Saya (Zainab binti Jahsy) lalu bertanya, ‘Ya Rasulullah! Apakah kami akan binasa, sedangkan di kalangan kami masih ada orang-orang yang shaleh?’
Lalu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Ya, jikalau kejahatan sudah terlalu banyak’,” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadits di atas menerangkan, apabila di suatu tempat atau daerah sudah terlalu banyak kejahatan, kemungkaran dan kefasiqan, maka kebinasaan akan menimpa semua orang yang berada di tempat itu. Tidak hanya kepada orang jahat saja, tetapi orang-orang shaleh juga akan dibinasakan, walaupun masing-masing pada hari qiamat akan diperhitungkan menurut amalan yang telah dilakukan.
Oleh karena itu segala bentuk kemungkaran dan kefasiqan hendaklah segera dibasrni, dan segala kemaksiatan hendaklah segera dirnusnahkan, supaya tidak terjadi malapetaka yang bukan saja akan menimpa orang-orang yang melakukan kernungkaran dan kejahatan tersebut, tetapi juga menimpa semua penduduk yang berada di tempat itu.
Dalam hadits di atas walaupun disebutkan secara khusus tentang bangsa Arab tetapi yang dimaksudkan adalah seluruh bangsa yang ada di dunia ini. Tujuan disebutkan bangsa Arab secara khusus karena Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sendiri dari kalangan mereka, dan yang menerima Islam pada waktu permulaan pengembangannya adalah kebanyakan dari kalangan bangsa Arab dan sedikit demi sedikit dari bangsa lain.
No comments:
Post a Comment